Pada hari minggu, 12 Februari 2023, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bungkanel melaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Desa Bungkanel untuk pemilihan umum Tahun 2024 di Pendopo Balai Desa Bungkanel, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga.
Petugas Pantarlih yang terlantik sejumlah 9 orang, dimana setiap orang bertanggungjawab atas 1 PPS. Pantarlih merupakan petugas yang ditunjuk untuk membantu Komisi Pemilihan Umum dalam hal ini PPK dan PPS yang berkedudukan di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu.
Kegiatan dimulai dari Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 serta dilanjutkan dengan Apel Kesiapan Pantarlih oleh ketua PPS Desa Bungkanel oleh Yusufi Syamsi dan disaksikan oleh Kepala Desa Bungkanel, PPK, PKD, PPS dan Sekretariat
.
Dalam apel serentak tersebut dilakukan pemakaian secara simbolis atribut Pantarlih dan pembacaan pakta integritas anggota Pantarlih. Nantinya masa kerja petugas Pantarlih dimulai 12 Februari hingga 11 April 2023, sementara proses coklit akan dimulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023.
Kegiatan kemudian disambung dengan Bimbingan Teknis terkait Pencoklitan Petugas Pantarlih yang dipandu Anggota PPS Desa Bungkanel oleh Indah Supriyatin dan Sugeng Riyadi.