Potensi & Produk

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan dan Pengesahan APBDES Tahun 2023

Transparansi dan akuntabilitas anggaran desa merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa Bungkanel yang lebih baik. Sebagai salah satu bentuk Transparansi Publik pengelolaan APBDes, Pemerintah Desa Bungkanel berupaya mensosialisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bungkanel tahun Anggaran 2023 melalui media infografis. Infografis APBDes merupakan bentuk sosialisasi anggaran belanja desa tahun berjalan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui semua penggunaakan dana yang yang bersumberkan dari Pemerintah Pusat,Provinsi,Kabupaten maupun dari desa itu sendiri . 

Alhamdulillah tepat hari Sabtu, 10 Desember 2022 Pemerintah desa bungkanel beserta BPD (Badan Permusyawaratan Desa) telah membahas dan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2023 di Balai Desa Bungkanel. APBDesa sendiri merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala desa bersama BPD menetapkan APBDesa setiap tahun dengan peraturan desa.

Rencana APBDes Desa Bungkanel 2023 secara garis besar sebagai berikut:

  • Pendapatan : Rp. 1.770.278.000
  • Belanja :    
  • Bidang Pemerintahan : Rp. 588.483.000,00
  • Bidang Pembangunan : Rp. 731.983.650,00
  • Bidang Pembinaan Masyarakat : Rp. 96.840.000,00
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Rp. 273.800.000,00
  • Bidang Penanggulangan Bencana Darurat : Rp. 79.171.350,00

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.