Potensi & Produk

Kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum di Desa Bungkanel

Bertempat di Balai Desa Bungkanel Kecamatan Karanganyar Kabupaten Purbalingga, dilaksanakan kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum pada hari kamis tanggal 17 November 2022.

Acara tersebut dihadiri oleh bagian hukum sekda Kabupaten Purbalingga, Universitas Nahdlatul ulama, perangkat desa serta para peserta dari keluranan/desa bungkanel.

Keluarga sadar hukum adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemampuannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Tujuan dari Pembentukan Kelurahan/desa sadar hukum adalah agar setiap anggota masyarakat mengetahui dan meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia dan masyarakat memahami dan mentaati hukum yang berlaku.

Pembinaan Kadarkum dapat dilakukan melalui Temu Sadar Hukum, Simulasi, serrta Lomba Kadarkum. Desa/kelurahan sadar hukum adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

https://slot-server-thailand.smkn1warungasem.sch.id/

https://frappeposadas.com.ar/wp-includes/elangwin/