Anggaran Desa Bungkanel tahun 2024 resmi ditetapkan melalui musyawarah desa. Total anggaran mencapai Rp1,826 miliar, naik beberapa persen dari tahun sebelumnya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bungkanel tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1.826.341.104. Berikut infografisnya:
Pendapatan terbesar berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp550.823.000 atau 30,15% dari total pendapatan. Selain itu terdapat pendapatan dari Dana Desa (DD) sebesar Rp988.401.000 atau 54,11% dan pendapatan asli desa (PADes) sebesar Rp43.000.000 atau 2,35%.
Belanja terbesar dialokasikan untuk bidang pembangunan desa yaitu sebesar Rp827.536.299 atau 45,31% dari total belanja. Beberapa kegiatan prioritas pembangunan desa antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa dan pembangunan sarana prasarana lainnya. Kemudian disusul belanja untuk bidang pemerintahan desa sebesar Rp583.490.805 atau 31,96% yang meliputi belanja pegawai, operasional perangkat desa, dan penyelenggaraan musdesbes.
Anggaran desa merupakan acuan penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Mari kita dukung pelaksanaan program-program pemerintah desa Bungkanel tahun ini. Partisipasi dan kontrol masyarakat dibutuhkan agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan transparan, efektif, dan akuntabel, demi mewujudkan Bungkanel sebagai desa PRIMA.